Masuk Area Pendopo Pacitan, Wajib Cek Suhu Tubuh

SP - Jumat, 20 Maret 2020 12:27 WIB
Area Pendopo Kantor Bupati Pacitan, tampak depan undefined

Dalam rangka realisasi peningkatan kewaspadaan terhadap corona virus disease (covid-19) di Kabupatena Pacitan, terlihat pengamanan mulai diberlakukan. Salah satunya adalah cek suhu tubuh untuk seluruh karyawan ataupun pengunjung yang memasuki kawasan Kantor Bupati Pacitan (Pendopo Kabupaten Pacitan).

Seperti dilansir dari postingan @pemkabpacitan pada Kamis (19/03/2020) yang diperkuat dengan penjelasan dalam caption seperti berikut, “Mulai hari ini (19/03), Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pacitan melakukan pengetesan suhu badan kepada seluruh karyawan maupun tamu yang akan memasuki lingkungan Pendopo. Hal tersebut sebagai upaya siaga atas mewabahnya Covid-19.”

Gerbang belakang Pendopo tidak difungsikan, sehingga jalan masuk pendopo hanya dibuka satu jalur yaitu melalui gerbang depan. Memasuki gerbang tamu atau karyawan akan menjalani cek suhu tubuh terlebih dahulu yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pacitan. Setelah kiranya suhu tubuh berada dalam tingkat normal yaitu di bawah 38oC maka tamu dipersilahkan untuk masuk.

Wakhidatul Khomsiyah, salah satu pengunjung pendopo yang ditemui halopacitan usai mengunjungi pendopo mengungkapkan, “Tidak keberatan, karena itu memang antisipasi yang harus dilakukan untuk kebaikan Kabupaten Pacitan, Saya juga tidak merasa terganggu dengan adanya cek suhu tubuh ini,” ungkap Wakhidatul Khomsiyah.

Bagikan

RELATED NEWS