Melar Dua Kali Lipat, Jalan Kabupaten di Pacitan Menjadi 1.400 Km

Dias Lusiamala - Selasa, 12 Juli 2022 10:20 WIB
Jalan Kabupaten di Pacitan (Halopacitan/Dias Lusiamala)

PACITAN-Kini status jalan kabupaten di Pacitan semakin panjang hingga dua kali lipat. Jika semula hanya 798 kilometer, kini menjadi 1.400 kilometer. Hampir sama seperti perjalanan pergi pulang Pacitan-Jakarta.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pacitan Suparlan mengatakan, melarnya panjang jalan kabupaten itu tak lepas dari perubahan administrasi awal tahun lalu. Lewat surat keputusan (SK) bupati, pemerintah Kabupaten Pacitan menyatukan status jalan kabupaten dan jalan poros desa. Dua surat yang semula terpisah itu kini digabungkan oleh tim hukum kedua belah pihak. Hasilnya seluruh penanganan jalan, digabung menjadi status jalan kabupaten.

“Dulu terpisah, jalan kabupaten 798 kilometer dan jalan poros desa 611 kilometer. Sekarang dijadikan satu,” Kata Suparlan, Senin (11/7/2022).

Namun meski status kedua jalan tersebut disatukan, anggaran pemeliharaan dan penanganan dua tipe jalan itu tetap sendiri-sendiri. Sehingga, pemerintah Kabupaten Pacitan tak perlu tombok. Efek baik dari keputusan ini yaitu jalan poros desa dipastikan ikut terpelihara dengan baik.

“Sekarang pengelolaannya lebih mudah walaupun secara volume lebih panjang,” kata Suparlan.

Untuk perbaikan jalan, pemerintah Kabupaten Pacitan memberlakukan skala prioritas bagi 1.400 kilometer jalan. Terbagi skala superprioritas, prioritas, dan penanganan berkala. Penyatuan status jalan ini dirumuskan bersama Bappeda dan tim ahli. Disertai uji kelayakan dan potensi jalan.

“Jadi, tidak asal terima. Kami survei lagi jalan poros desa ini menghubungkan ke mana dan potensinya seperti apa. Lalu, kita analisis bersama,” ungkap Suparlan.

RELATED NEWS