Menteri PPPA Bintang: Mendengarkan dan Mempertimbangkan Pendapat Anak adalah Kunci Pembangunan

Rahmat Deny - Rabu, 28 Juli 2021 23:00 WIB
Perayaan Hari Anak Nasional (HAN) Tingkat Provinsi Jawa Barat secara virtual pada Rabu (28/7/2021)

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mengatakan mendengarkan dan mempertimbangkan pendapat anak adalah kunci dari pembangunan yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

“Anak bukan hanya sebagai objek pembangunan, tetapi juga sebagai subjek. Anak-anak tentunya paling mengetahui permasalahan dan solusi dari berbagai isu yang melingkupi mereka,” ujar Menteri Bintang dalam siaran pers tertulis Kemenppa Rabu (28/7/2021).

Menurutnya terdapat empat hak dasar anak, yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan, dan hak untuk berpartisipasi.

“Terpenuhinya hak-hak dasar anak ini nantinya akan mendukung tumbuh kembang anak Indonesia secara optimal. Anak-anak merupakan generasi muda, calon pemimpin bangsa di masa depan, oleh karenanya hak-hak dasar harus dapat dinikmati setiap anak, tanpa terkecuali dan dalam situasi sesulit apapun,” jelas Bintang.

Dalam perayaan Hari Anak Nasional (HAN) Tingkat Provinsi Jawa Barat secara virtual pada Rabu (28/7/2021), Menteri Bintang mengingatkan mengenai pentingnya kualitas hidup anak Indonesia.

“HAN dirayakan bukan hanya untuk selebrasi semata, tetapi untuk mengingatkan kita semua akan pentingnya kualitas hidup anak-anak Indonesia, demi masa depan bangsa yang sejahtera. Dengan bergandeng tangan, Indonesia akan bangkit menjadi negara yang maju dan hebat, menuju Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045,” tegas Menteri Bintang.

Pada kegiatan HAN Tingkat Provinsi Jawa Barat tersebut, anak-anak menyampaikan secara langsung 13 poin Suara Anak Jawa Barat 2021 yang beberapa poin diantaranya sejalan dengan Suara Anak Indonesia (SAI) 2021, antara lain terkait pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak, upaya pencegahan perkawinan anak, optimalisasi Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran, hingga percepatan vaksinasi anak.

Editor: SP

RELATED NEWS