Muhammadiyah Putuskan Iduladha sama dengan Arab Saudi, Kemenag Beda

Amirudin Zuhri - Kamis, 30 Juni 2022 11:11 WIB
Pengumuman Iduladha oleh Presidensi Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Haramain, Kerajaan Saudi.

PACITAN - Pelaksanaan Hari Raya Iduladha tahun ini tidak akan serempak. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 10 Dzulhijjah 1443 Hijriyah pada Sabtu, 9 Juli 2022. Sementara Pemerintah menetapkan pada 10 Juli.

Penetapan Iduladha oleh Muhammadiyah sama dengan Arab Saudi. Melalui akun Twitter Presidensi Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Haramain, Kerajaan Saudi mengumumkan 8 Juli sebagai puncak haji. Jamaah haji akan melaksanakan wukuf di Arafah. Sementara sehari setelahnya, yakni pada 9 Juli, ditetapkan sebagai hari raya Iduladha.

"Bulan Sabit menandai awal bulan Zulhijah 1443, telah terlihat di Tumair, Arab Saudi," tulis akun itu.

Berbeda dengan Muhammadiyah dan Arab Saudi, Kementerian Agama RI memutuskan Iduladha atau 10 Dzulhijjah 1443 Hijriah jatuh pada Ahad, 10 Juli 2022. Keputusan tersebut merupakan hasil sidang Isbat penentuan awal bulan Dzulhijjah 1443 H yang dipimpin langsung Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi.

Sidang isbat menghasilkan ketetapan bahwa hilal tidak terpantau di sejumlah wilayah pemantauan. “Secara mufakat, 1 Zulhijah jatuh pada Jumat 1 Juli 2022,” katanya saat membacakan keputusan sidang Isbat di Kementerian Agama, Rabu, 29 Juni 2022.

Wamenag Zainut menyampaikan dari 86 titik, para pemantau tidak melihat hilal. Kemenag telah mengamati posisi hilal awal Zulhijah 1443 H di 86 titik di seluruh provinsi di Indonesia. Pemantau hilal berasal dari petugas Kanwil Kemenag yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam, dan instansi terkait.

Sebelumnya, Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag Thomas Djamaluddin menyampaikan posisi hilal awal Zulhijah 1443 secara umum kurang dari 3 derajat dan elongasinya kurang dari 6,4 derajat. Kondisi hilal seperti ini, kata dia, dinilai tidak memenuhi kriteria masuknya bulan Zulhijah.

“Dengan gunakan kriteria MABIMS, wilayah Indonesia dan Asia Tenggara belum memenuhi kriteria. tinggi bulannya itu masih kurang 3 derajat. Dan dari data elongasi itu pun elongasi ya baru sekitar 5 derajat kurang,” ujar Thomas.

Tahun ini, Kementerian Agama menggunakan kriteria MABIMS atau Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura dalam menentukan kriteria hilal, yaitu tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

Tulisan ini telah tayang di ibukotakini.com oleh Redaksi pada 30 Jun 2022

Bagikan

RELATED NEWS