Halo Berita
Mulai 17 Juli 2022, Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Booster
- PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) menerapkan peraturan wajib PCR-Antigen untuk penumpang kereta jarak jauh (KAJJ) usia di atas 17 tahun yang belum melakukan vaksinasi ketiga atau booster yang berlaku pada 17 Juli 2022.
Amirudin Zuhri
Author
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengumumkan rencananya untuk menerbitkan obligasi melalui instrumen obligasi dan sukuk dengan skema Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB). (kai.id)