Pacitan Dukung Larangan Penggunaan Sandal Jepit Saat Bermotor

Dias Lusiamala - Sabtu, 18 Juni 2022 10:52 WIB

PACITAN-Kepala Bidang Lalu-Lintas dan Angkutan, Dinas Perhubungan Pacitan, Agus Winarno, menyambut positif atas langkah pihak Kepolisian memberi imbauan kepada masyarakat luas untuk tidak mengenakan sandal jepit ketika berkendara, khususnya saat menaiki kendaraan roda dua.

“Semua (imbauan tidak bersandal jepit saat naik motor) demi keselamatan dari pengendara sendiri. Ini langkah sangat positif dan juga humanis untuk menekan kasus kecelakaan lalu-lintas,” kata Agus, Jumat (16/6/2022).

Menurut Agus, yang harus dipahami masyarakat terkait pemakaian sandal jepit saat naik sepeda motor, itu bukan larangan melainkan imbauan.

“Sehingga ketika kedapatan ada pengendara motor yang bersandal jepit, tidak akan dilakukan penilangan hanya diberikan imbauan dan pendekatan persuasif,” kata Agus.

Selain itu Agus juga menyanpaikan bahwa , sandal jepit diakuinya memang berpotensi mencelakai si pemakainya ketika berkendara dengan sepeda motor.

Selain licin, juga ketika mesin mulai memanas, dikhawatirkan akan membuat si pengendara mengalami luka bakar.

“Konsentrasi pengendara akan buyar seandainya tersentuh kakinya dengan mesin yang memanas. Ini yang dikhawatirkan akan memicu terjadinya kecelakaan lalu-lintas. Sebaiknya pakailah sepatu atau sandal tertutup, sehingga kaki akan terlindungi dan berkendara menjadi aman serta nyaman,” terang Agus.

Editor: Amirudin Zuhri

RELATED NEWS