Pacitan Masih PPKM Level 3, Tetap Jaga Prokes

Amirudin Zuhri - Selasa, 19 Oktober 2021 19:55 WIB
ilustrasi

SURABAYA- Kabupaten Pacitan sampai saat ini masih belum keluar dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Untuk itu masyarakat harus terus hati-hati dan dengan ketat menjaga protokol kesehatan.

Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 53 tahun 2021, sebanyak lima daerah di Jawa Timur masuk dalam PPKM level 1, yaitu Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kota Pasuruan.

Sedangkan, untuk PPKM level 2 di Jawa Timur terdapat pada sembilan daerah, masing-masing Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Batu, Jombang, Banyuwangi, Lamongan, serta Gresik.

Kemudian, sisanya 24 daerah masuk PPKM level 3, yakni Tulungagung, Trenggalek, Situbondo, Ponorogo, Pacitan, Ngawi, Magetan, Lumajang, Kota Probolinggo, Kabupaten Kediri, Bondowoso, Kabupaten Blitar, Tuban dan Sumenep.

Lalu, Sampang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Pamekasan, Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Jember, Bojonegoro, serta Bangkalan.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengingatkan masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) meski lima daerah di provinsi itu sudah masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1.

"Ini penting, karena kedisiplinan menjalankan prokes menjadi kunci melindungi diri dan orang di sekeliling kita dari penularan COVID-19," katanya di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Selasa 19 Oktober 2021.

Atas capaian tersebut, Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas gerak cepat, sinergitas, doa serta kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat.

"Kita terus berikhtiar dan berdoa agar kondisi COVID-19 di Jatim semakin terkendali. Sekarang tinggal mengejar capaian vaksinasinya saja supaya bisa sesuai dengan syarat penerapan PPKM level 1 berdasarkan Inmendagri," kata gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut.

Bagikan

RELATED NEWS