Pacitan Siapkan Rp32,5 Miliar Untuk Gaji ke-13 PNS

Dias Lusiamala - Selasa, 21 Juni 2022 12:11 WIB
Kepala BKD Pacitan Daryono (Halopacitan/Dias Lusiamala)

PACITAN-Dompet aparatur sipil negara (ASN) Pacitan semakin tebal. Gaji ke-13 dan 50 persen tunjangan kinerja dicairkan bulan Juli. Anggaran Rp 32,5 miliar telah disiapkan untuk mengakomodasi kebutuhan dua pos belanja kepegawaian tersebut.

Kepala BKD Pacitan Daryono mengaku telah menerima seluruh data kepegawaian serta besaran gaji dari bendahara di setiap OPD. Tinggal menantikan keputusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum gaji dicairkan.

“Sesuai arahan Kementerian Keuangan, kemungkinan dicairkan awal Juli,’’ kata Daryono, Senin (20/6/2022).

Disinggung besaran gaji yang diterima, Daryono enggan memerinci pasti. Yang jelas, selain gaji pokok dan 50 persen tunjangan kinerja, beberapa tunjangan lain yang melekat juga bakal dicairkan. Jumlahnya sama dengan pencairan gaji pada umumnya.

‘’Nanti mekanismenya juga sama, akan kami kirim lewat rekening bank yang ditunjuk,’’ Kata Daryono.

Sesuai peruntukannya, gaji pegawai ditujukan mengakomodasi kebutuhan pendidikan. Khususnya jelang penerimaan peserta didik baru (PPDB) dan hari pertama masuk sekolah. Sembari membantu percepatan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

“Kami harapkan digunakan sesuai peruntukannya. Nanti ada gaji ke-14 juga,’’ tambah Daryono.

Editor: Amirudin Zuhri

RELATED NEWS