Pemekaran Memasuki Tahap Baru, Penetapan Batas Desa Ketroharjo Disetujui

Dias Lusiamala - Sabtu, 25 Juni 2022 09:14 WIB
adis PMD Pacitan, Heri Setijono (Halopacitan/Dias Lusiamala)

PACITAN-Rencana pemekaran Desa Ketroharjo, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan memasuki babak baru. Hal itu terjadi setelah peraturan daerah (Perda) terkait penetapan batas wilayah telah mendapat restu dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pacitan, Heri Setijono mengatakan bahwa, ini merupakan babak baru, yang bisa menjadi angin segar karena telah dinanti warga Desa Ketroharjo sejak tiga tahun terakhir.

"Saat ini kita tinggal menunggu jadwal paparan dari Kemendagri. Belum ada ketentuan bulan apa realisasinya, yang pasti tahun 2022 ini," kata Heri Setijono, Jumat (24/6/2022).

Heri menegaskan, segala keperluan yang dibutuhkan dalam pemekaran sudah terpenuhi. Termasuk pembiayaan administrasinya. Jika mengacu pada syarat atau kebutuhan yang telah terpenuhu, Dmaengan demikian bisa dipastikan tak ada penundaan lagi.

"Persyaratan untuk pemekaran sudah kita lengkapi semua, artinya tidak ada alasan ditunda lagi. Prosesnya sudah lama, 3 tahun ini. Kemarin menghabiskan biaya Rp40 juta. Masyarakat sudah lama menunggu untuk segera terealisasi," ungkap Heri.

Selain itu Heri menilai, pemekaran Desa Ketroharjo memang merupakan sebuah kebutuhan. Mengingat banyaknya jumlah penduduk yang mencapai 9 ribu lebih sehingga sangat penting dilakukan.

"Kan untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Apalagi Desa Ketroharjo ini termasuk paling banyak penduduknya Kita tunggu alokasi waktu paparan dari Kemendagri," jelas Kadis PMD Pacitan, Heri Setijono.

RELATED NEWS