Halo Berita
Pemerintah Terapkan Sanksi Administratif Maupun Pidana Bagi Orang yang Menolak Melaksanakan Vaksinasi COVID-19.
Semua masyarakat yang masuk kriteria dan telah ditetapkan sebagai sasaran vaksinasi COVID 19 wajib melaksanakannya. Hal ini ditekankan pemerintah dalam rangka pencegahan COVId 19. Tidak hanya itu, Presiden Joko Widodo seperti dilansir dari Trenasia.com Senin (15/2/2021) mengeluarkan peraturan presiden yang isinya, antara lain mengatur mengenai penerapan sanksi administratif maupun pidana bagi orang yang menolak melaksanakan vaksinasi COVID-19.
SP
Author
Ilustrasi: Vaksin COVID-19 (Istimewa)