Homelogo-ta
Halo Berita

Permenaker Baru Terbit, Ini 6 Jenis Pekerjaan yang Boleh Dialihdayakan

  • Kemnaker merilis Permenaker Nomor 7 Tahun 2026. Simak daftar 6 bidang pekerjaan outsourcing yang legal dan sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar.
Sektor pertambangan masih dibolehkan menggunakan tenaga alih daya.
Sektor pertambangan masih dibolehkan menggunakan tenaga alih daya. (Sumber: Bayan )