Halo Berita
PNS Mana Saja yang Tidak Dapat THR dan Gaji ke-13? Perhatikan Info Penting Berikut
- Menurut Pasal 3 ayat (1), aparatur negara yang berhak menerima THR dan gaji ke-13, adalah PNS dan calon PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara.

Redaksi Daerah
Author

Aktifitas PNS di kawasan pusat pemerintahan Kota Tangerang. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia (trenasia.com)

Redaksi Daerah
Editor