Polemik Lahan Puskesmas Ngadirojo Ditargetkan Selesai Sebelum 2024

Dias Lusiamala - Sabtu, 23 Juli 2022 12:14 WIB
Pelayanan di Puskesmas Ngadirojo (ISt)

PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan, menargetkan penyelesaian polemik Puskesmas Ngadirojo dengan Desa Cokrokembang rampung sebelum masa jabatan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji habis tahun 2024 mendatang.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Kesehatan Pacitan dr. Hendra Purwaka. dr. Hendra menyikapi persolaan tersebut, sesuai hasil arahan Bupati Indrata Nur Bayuaji tanah milik Desa Cokrokembang yang saat ini ditempati Puskesmas Ngadirojo bakal ditukar gulingkan dengan aset Pemeritah Kabupaten Pacitan yang berada di kecamatan setempat.

"Segera, pasti itu jangan sampai masuk periode selanjutnya. Sesuai dengan hasil arahan Bupati Pacitan tukar guling aset, yang berada di wilayah Kecamatan Ngadirojo," kata dr. Hendra, Jumat (22/7/2022).

Dengan begitu polemik terkait sewa lahan tersebut mulai menemukan titik terang. dr. Hendra menyatakan saat ini pihaknya telah melayangkan surat kepada Kecamatan Ngadirojo agar diteruskan kepada Desa Cokrokembang untuk melakukan tahapan-tahapan berikutnya.

"Dari kami sudah memberikan surat kepada Camat agar melakukan tindak lanjut bagaimana langkah-langkah selanjutnya sesuai peraturan yang ada," kata dr. Hendra

Sementara itu terkait lokasi di mana aset tukar guling yang akan menjadi pengganti tanah yang ditempati Puskesmas Ngadirojo saat ini ada beberapa opsi mulai dari kantor perairan milik PUPR hingga Kantor Kecamatan.

"Sudah ada opsi aset tukar gulingnya. Garis besar asetnya Pemerintah daerah tukar gulingnya ada yang dengan bekas rumah pengairan punya PUPR, kemudian eks kantor kecamatan dan kantor kecamatan sekarang," terang dr. Hendra

RELATED NEWS