PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Berikut Daftar Lengkap Level Kabupaten di Jatim

Amirudin Zuhri - Selasa, 25 Januari 2022 17:46 WIB
Sekolah tatap muka (Foto: Ismail Pohan/TrenAsia )

JAKARTA- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali.

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) terbaru tentang PPKM itu disebutkan PPKM diperpanjang sampai dengan 31 Januari 2022.

Pada pengaturan PPKM Jawa-Bali, menunjukkan adanya peningkatan jumlah daerah yang berada pada level 1 dari 47 daerah menjadi 52 daerah. Sedangkan, daerah dengan level 2 mengalami penurunan dari 80 daerah menjadi 75 daerah, begitu juga dengan level 3 tetap 1 daerah.

Indikator yang digunakan dalam melakukan penilaian daerah masih sama dengan pengaturan PPKM sebelumnya yaitu menggunakan indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Dalam perpanjangan ini Kabupaten Pacitan tetap berada di PPKM Level 1. Berikut daftar lengkap daerah di Jawa Timur dan level PPKM-nya:

Level 1

- Kabupaten Tulungagung

- Kabupaten Trenggalek

- Kabupaten Sidoarjo

- Kabupaten Ponorogo

- Kabupaten Pacitan

- Kabupaten Ngawi

- Kabupaten Magetan

- Kabupaten Madiun

- Kota Surabaya

- Kota Probolinggo

- Kota Mojokerto

- Kota Madiun

- Kota Kediri

- Kota Blitar

- Kabupaten Jombang

- Kabupaten Blitar

- Kabupaten Banyuwangi

- Kabupaten Tuban

- Kabupaten Probolinggo

- Kabupaten Pasuruan

- Kabupaten Nganjuk

- Kabupaten Mojokerto

- Kabupaten Lamongan

- Kota Pasuruan

- Kabupaten Gresik

- Kabupaten Bojonegoro

Level 2:

- Kabupaten Situbondo

- Kabupaten Lumajang

- Kota Malang

- Kota Batu

- Kabupaten Kediri

- Kabupaten Bondowoso

- Kabupaten Sumenep

- Kabupaten Sampang

- Kabupaten Malang

- Kabupaten Jember

- Kabupaten Bangkalan

Level 3

- Kabupaten Pamekasan

RELATED NEWS