Halo Berita
Proteksi Masyarakat, Pemerintah Larang Warga Inggris Masuk Indonesia Pasca DietmukanVarian Baru COVID-19
Pasca ditemukannya varian baru coronavirus (COVID-19) di Inggris, pemerintah Indonesia melarang warga negara dari Inggris memasuki wilayah zamrud khatulistiwa. Larangan itu tertuang dalam addendum Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020. Addendum untuk mencegah penyebaran varian baru COVID-19 dari Inggris ini berlaku 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021
SP
Author
Ilustrasi: Virus Corona Bermutasi, Penularan Lebih Massif (Istimewa)