Puan Maharani: Pemilu 2024 Bukan Ajang Demokrasi yang Bisa Memecah Persatuan Bangsa

Redaksi - Kamis, 16 Juni 2022 07:43 WIB
Puan Maharani (Hasil tangkap layar)

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa Pemilu 2024 bukan ajang demokrasi yang justru bisa melahirkan perpecahan bangsa. Saat ini Puan merasakan bahwa atmosfer Pemilu 2024 telah mendekati kekhawatiran yang pernah disampaikan oleh Bung Karno. Indikasinya, diskusi-diskusi di ruang publik tentang dinamika menuju Pemilu 2024 telah dan sangat diwarnai oleh argumentasi-argumentasi yang mengarah pada polarisasi tidak sehat diantara anak bangsa.

"Pada tahun 1955, Presiden Republik Indonesia Pertama, Ir. Soekarno, pernah memberi pesan kepada kita. Pemilihan Umum jangan menjadi tempat pertempuran perjuangan kepartaian yang dapat memecah belah bangsa Indonesia,'' ungkapnya saat memberi sambutan dalam Peluncuran Tahapan Pemilu Tahun 2024, di Jakarta Rabu (14/6/2022)

Peluncuran tahapan Pemilu 2024 juga ditandai dengan Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 secara serentak se-Indonesia oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sebagai Ketua DPR-RI, Puan mengajak segenap elemen bangsa untuk mengembalikan hakikat dan jati diri Pemilu sebagai instrumen demokrasi, yang berorientasi pada persatuan bangsa. Pemilu adalah arena kompetisi, bukan pertempuran di antara anak bangsa.

"Jika boleh diperumpamakan, sejatinya hasil Pemilu Legislatif adalah untuk menentukan ‘ketua kelas’, ‘wakil ketua kelas-1’, ‘wakil ketua kelas-2’ dan seterusnya di dalam Gedung Parlemen. Selanjutnya, para Ketua dan Wakil Ketua Kelas inilah yang akan menjadi satu kesatuan teamwork untuk memusyawarahkan berbagai hal dan memutuskan apa yang terbaik untuk bangsa dan negara.

Sebagai proses demokrasi untuk memilih pemimpin, Puan lalu mengajak seluruh elemen bangsa Indonesia untuk bersama menyukseskan Pemilu 2024, sehingga kelak akan terpilih pemimpin yang akan memperoleh legitimasi kuat dari rakyat. Pemilu di Indonesia juga jangan sekedar mekanisme demokrasi dan rutinitas biasa.

"Pemilu memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Pemilu merupakan perwujudan pengamalan sile ke-4 Pancasila, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyarawatan/Perwakilan," ujar Puan.

Di era demokrasi modern, lanjut Puan, Pemilu juga menjadi arena bagi rakyat untuk memilih para Pemimpin eksekutif, mulai dari Bupati/Walikota, Gubernur, sampai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Dengan kedudukan strategisnya, hasil Pemilu akan sangat menentukan wajah kehidupan berbangsa dan bernegara, setidaknya untuk lima tahun ke depan. Di sisi lain, ibarat pisau bermata dua, penyelenggaraan Pemilu yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, juga bisa menjadi bumerang bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Itu sebabnya, Puan menegaskan, sejak awal DPR, Pemerintah, KPU, dan banyak elemen masyarakat sudah berkomitmen bahwa di tahun 2024 Pemilu harus dilaksanakan.

''Tidak ada pembahasan untuk penundaan, tidak ada pembahasan untuk mengulur-ngulur, melainkan jelas dari awal sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali,'' tegasnya.

Para pemimpin yang terpilih lewat pemilu akan memperoleh legitimasi dari rakyat untuk merumuskan dan menyusun berbagai perundang-undangan yang diperlukan untuk mewujudkan perikehidupan yang ber-Ketuhanan, adil dan beradab, menjaga persatuan, dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Puan Maharani mengatakan, Pemilu adalah ajang untuk mendengar suara, harapan, dan impian rakyat Indonesia tentang apa yang mereka ingin negara wujudkan untuk kesejahteraan hidup rakyatnya. "Melalui Pemilu rakyat bisa memilih putra putri terbaik bangsa yang akan memanggul tanggungjawab besar tugas kebangsaan untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan," katanya.

Editor: Redaksi

RELATED NEWS