Halo Berita
Punya NPWP Tapi Pengangguran, Apakah Harus Lapor SPT?
- Wajib Pajak yang statusnya menganggur dan tidak memiliki penghasilan bisa tidak melakukan pelaporan SPT Tahunan dengan mengajukan permohonan sebagai Wajib Pajak Non-Efektif.
Amirudin Zuhri
Author
Ilustrasi NPWP (ipantax)