Homelogo-ta
Halo Berita

Sepuluh Lembaga Negara Nonstruktural dihapus Presiden Jokowi. Apa Saja?

  • Presiden Joko Widodo membubarkan 10 lembaga Negara Nonstruktural yang disyahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2020 yang diteken pada 26 November 2020.

SP

SP

Author

Presiden Jokowi Menumumkan Penghapusan 10 Lembaga Negara Nonstruktural
caption
Presiden Jokowi Menumumkan Penghapusan 10 Lembaga Negara Nonstruktural (Istimewa)