Homelogo-ta
Halo Berita

Setelah UU Cipta Kerja Disahkan, Terjadi Lonjakan Pengangguran dan Pabrik Tutup di Indonesia

  • Data dari Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menunjukkanantara Januari hingga Mei 2024, sekitar 20 hingga 30 pabrik berhenti beroperasi dan memberhentikan sekitar 10.800 pekerja.
<p>radarpena.id</p>

radarpena.id

(Istimewa)