Halo Berita
Siapkan Dokumen Berikut untuk Terima Subsidi 1,8 Juta Bagi Pendidik Non-PNS
Pemerintah Indonesia akan memberikan bantuan subsidi upah (BSU) bagi lebih dari 2,4 juta tenaga pendidik non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama.
SP
Author
Ilustrasi: Guru dan Dosen Non PNS dan berhaji di bawah 5 Juta Rupiah, Dapat Subsidi 1,8 Juta (Istimewa)