Simak, Ada Perubahan Jabatan di PNS dan ASN

Amirudin Zuhri - Rabu, 27 Juli 2022 15:25 WIB
ASN undefined

JAKARTA-Kepala Badan Pegawai Negara (BKN) Bima Wibisana mengatakan, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penyederhanaan birokrasi dengan tujuan menjadikan instansi pemerintah menjadi birokrasi yang ramping, lincah dan berorientasi pada layanan.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, juga telah dilakukan penyetaraan jabatan administrasi menjadi jabatan fungsional dengan demikian sistem kerja yang lebih lincah dapat terwujud tanpa hambatan birokrasi.

“Pemerintah telah melakukan penyetaraan jabatan administrasi menjadi jabatan fungsional, dengan begitu sistem kerja yang lincah dapat terwujud tanpa hambatan birokrasi,” kata Bima dalam acara rakornas kepegawaian dikutip pada Selasa, 26 Juli 2022.

Menurut Bima, penyederhanaan birokrasi kerja ASN dan PNS ini akan membuat sistem kerja yang efisien. Kemudian, dana belanja birokrasi akan dapat dialihkan pada pembangunan dan peningkatan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat.

Selain Jabatan administrasi, Bima mengungkap ada jabatan lain yaitu Jabatan Pranata Komputer. Jabatan Pranata Komputer adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang,dan hak untuk melaksanakan kegiatan sistem teknologi informasi berbasis komputer.

Namun, menurut Bima pihaknya harus melakukan evaluasi terhadap jabatan fungsional ini. Menurut ia jabatan ini hanya data entry operator yang seharusnya bisa dilakukan oleh semua pegawai ASN maupun PNS.

Nantinya jabatan ini bisa ber transformer menjadi virtual designer, big data analyst sehingga jabatan Pranata Komputer tidak dibutuhkan lagi atau bisa dihilangkan.

Apakah misalnya Pranata Komputer masih dibutuhkan? Karena Pranata Komputer hanya data entry operator sebetulnya,” katanya. (*)

Tulisan ini telah tayang di sijori.id oleh Pungki pada 27 Jul 2022

Bagikan

RELATED NEWS