Halo Berita
Simak Selengkapnya, Kemenag Kembali Atur Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan
- Kementerian Agama (Kemenag) kembali mengatur pelaksanaan kegiatan keagamaan di rumah ibadah,
Amirudin Zuhri
Author
Sejumlah Masjid dan Mushola di Pacitan Masih Gelar Shalat Tarawih Berjamaah (Istimewa)