Smart Yatim, Cara Mudah Bantu Anak Yatim di Seluruh Indonesia

Amirudin Zuhri - Minggu, 14 November 2021 14:34 WIB
Aplikasi Smart Yatim yang dirilis oleh Bank Muamalat bersama Inovasi Cipta Teknologi dan Rumah Yatim memudahkan masyarakat yang ingin membantu anak-anak yatim di seluruh Indonesia.

JAKARTA- PT Bank Muamalat Indonesia Tbk bekerja sama dengan Inovasi Cipta Teknologi dan Rumah Yatim baru-baru ini merilis secara daring aplikasi bernama Smart Yatim. Smart Yatim merupakan platform untuk memudahkan masyarakat yang ingin menjadi donator atau orang tua asuh bagi anak-anak yatim yang tersebar di seluruh Indonesia.

Peluncuran aplikasi tersebut dirangkaikan dengan kajian bersama yang menghadirkan ulama kondang Ustaz Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym.

Direktur Bisnis Ritel Bank Muamalat Purnomo B. Soetadi mengatakan, inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Bank Muamalat dan Rumah Yatim dalam menanggulangi masalah sosial selama dan pasca pandemi COVID-19. Sebab, selama pandemi terjadi banyak sekali anak-anak yang kehilangan orang tua, tak terkecuali di Indonesia.

“Berdasarkan data dari Kementerian Sosial hingga September 2021 jumlah anak yatim piatu di Indonesia mencapai 28.000 orang di mana terjadi kenaikan yang cukup besar selama pandemi COVID-19. Oleh karena itu, aplikasi Smart Yatim ini tentunya sangat membantu bagi kita yang ingin berbagi dan tidak lagi terbatas oleh jarak,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Rumah Yatim Nugroho B Wismono menambahkan, aplikasi Smart Yatim dibuat untuk mempermudah para orang tua asuh dan calon orang tua asuh dalam upaya memberikan perhatian lebih terhadap masa depan anak-anak yatim.

Diharapkan dengan adanya Smart Yatim ini bisa membantu lebih banyak anak yatim di seluruh nusantara. Kelebihan lainnya dari aplikasi Smart Yatim adalah pelaporan penyaluran secara akurat sehingga dana tersalurkan secara tepat sasaran dan transparan kepada anak yatim piatu yang membutuhkannya.

Selain itu, kerja sama ini juga merupakan bagian dari komitmen Bank Muamalat untuk mendorong pertumbuhan penyaluran dana Zakat, Infak dan Sedekah. (*)

Tulisan ini telah tayang di jogjaaja.com oleh Tyo S pada 14 Nov 2021

Editor: Amirudin Zuhri
Bagikan

RELATED NEWS