Status Semeru Naik Menjadi Siaga, Perhatikan Rekomendasi Penting ini

Amirudin Zuhri - Jumat, 17 Desember 2021 11:30 WIB
Denah Perluasan Lokasi Jarak Rawan Bencana

JAKARTA – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah meningkatkan status kedaruratan bencana pada Gunung Api Semeru dari semula level II (Waspada) menjadi level III (Siaga) terhitung per tanggal 16 Desember 2021 pukul 23:00 WIB.

Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Eko Budi Lelono menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melihat masih tingginya intensitas aktivitas vulkanik pada Gunung Semeru yang ditandai dengan terjadinya peningkatan jarak luncur awan panas guguran serta aliran lava pada gunung tertinggi di Jawa tersebut.

Seperti yang disampaikan oleh Badan Geologi Kementerian ESDM dalam keterangan resminya dikutip pada Jumat, 17 Desember 2021, sebelumnya diketahui pada hari Kamis, 16 Desember 2021 telah terjadi peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Semeru sebanyak tiga kali dengan rincian sebagai berikut :

  1. Pukul 09:01 WIB : Luncuran awan panas sejauh 4,5 km dari puncak yang terekam melalui seismograf dengan amplitudo maksimum 25mm dan durasi 912 detik.
  2. Pukul 09:30 WIB : Luncuran awan panas yang terekam melalui seismograf dengan amplitudo maksimum 17mm dan durasi 395 detik.
  3. Pukul 15:42 WIB : Luncuran awan panas sejauh 4,5 km dari puncak yang terekam pada seismograf dengan amplitudo maksimum 20mm dan durasi 400 detik.

Aktivitas Awan Panas Guguran (APG) juga disebutkan masih berpotensi terjadi karena adanya endapan pada aliran lava (lidah lava) dengan panjang aliran +- 2 km dari pusat erupsi. Aliran lava tersebut masih belum stabil dan berpotensi longsor, sehingga bisa mengakibatkan munculnya APG baru lainnya.

"Selain berpotensi terjadi awan panas, potensi terjadinya aliran lahar juga masih tinggi mengingat curah hujan yang cukup tinggi di Gunung Api Semeru. Didukung data dari BMKG diperkirakan musim hujan masih akan berlangsung selama 3 bulan ke depan. Secondary explosion juga berpotensi terjadi di sepanjang aliran sungai apabila luncuran awan panas yang terjadi masuk/kontak dengan air sungai," tambah Eko.

Dengan ditingkatkannya status kedaruratan pada Gunung Api Semeru tersebut, Badan Geologi juga menyampaikan beberapa imbauan khususnya kepada masyarakat di sekitar wilayah terdampak erupsi.

Berikut beberapa poin utama dari imbauan yang disampaikan oleh Badan Geologi Kementerian ESDM :

  1. Mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi
  2. Tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 13 km dari puncak (pusat erupsi)
  3. Tidak beraktivitas dalam radius 5 km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar)
  4. Mewaspadai potensi awan panas guguran (APG), guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru

Masyarakat juga diimbau agar tidak terpancing oleh berita-berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan mengenai aktivitas Gunung Api Semeru, dan mengikuti arahan dari instansi yang berwenang yakni, Badan Geologi yang juga akan terus melakukan koordinasi dengan BNPB dan K/L, Pemda, dan instansi terkait lainnya.

Selain Semeru saat ini ada tiga gunung lain yang berstatus Siaga yakni Merapi sejak 5 November 2020, Gunung Ili Lewotolok sejak 29 September 2020 dan Sinabung sejak 25 Mei 2010.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Farhan Syah pada 17 Dec 2021

Bagikan

RELATED NEWS