Subsidi Migor Curah Dicabut, Pedagang Pasar Waswas
- Setelah pemerintah resmi mencabut subsidi minyak goreng (migor) curah, pedagang di Kabupaten Pacitan, khawatir melambungnya harga.

Dias Lusiamala
Author

PACITAN-Setelah pemerintah resmi mencabut subsidi minyak goreng (migor) curah, pedagang di Kabupaten Pacitan, khawatir melambungnya harga.
Seorang pedagang sembako Pasar Arjosari Pacitan, Riyanti mengatakan pencabutan subsidi tersebut bisa berpotensi memicu melambungnya harga minyak goreng curah hingga kelangkaan stok.
"Saya sendiri tidak setuju dengan aturan pemerintah. Ya kasihan nantinya pelaku usaha kecil-kecilan. Mereka tetap tidak mau beli migor kemasan," kata Riyanti, Jumat (3/6/2022).
- Pacitan Garap 786 Bantuan Rumah
- Lidah Buaya Bagus untuk Kesehatan Kulit, Bisa Bikin Awet Muda
- Harga Daging dan Telur Terus Naik
Riyanti meminta pemerintah kembali mempertimbangkan ketetapan tersebut yang dinilai membuat susah pedagang kecil. Di samping itu, jika minyak goreng curah harus naik melebihi HET juga akan berimbas pada omzet pendapatan.
"Saat ini saya jual migor curah Rp16.000 perliter. Yang kemasan Rp23.000 per liternya. Tidak tahu besok distributornya masih nyetok apa tidak. Takut pelanggan lari tak beli di sini," ungkap Riyanti.
Sementara itu, saat dihubungi Kepala Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker Pacitan), Sunaryo mengatakan belum menerima surat ketetapan pencabutan subsidi migor dari pemerintah pusat. Sedangkan HET saat ini masih dijual sekitar Rp14.000-15.000 per liter.
"Belum menerima surat edaran resminya. Standar harga migor curah ini nanti juga belum tahu apakah ada perubahan. Kami hanya memantau saja, sejauh mana pasar bisa berjalan aman," terang Sunaryo.
Selain itu, pasca dicabutnya subsidi migor curah tersebut pihaknya juga menjamin tidak menimbulkan gejolak di masyarakat terutama bagi pedagang di pasar tradisional.
"Sementara menurut pengamatan kami tidak menimbulkan gejolak. Setelah ini kami yakin bahwa stok migor sudah memenuhi kebutuhan konsumen masyarakat. Lagi pula konsumennya juga dari kalangan tertentu, artinya tidak umum," jelas Kepala Disdagnaker Pacitan, Sunaryo