Tahun 2022 Pacitan Punya Desa Baru

Amirudin Zuhri - Minggu, 21 November 2021 11:48 WIB
Konsultasi penetapan Desa Persiapan Ketro Harjo Kecamatan Tulakan menjadi Desa Ketro Harjo di Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Jumat 19 November 2021 (Humas Pemkab Pacitan)

PACITAN- Penetapan Desa Persiapan Ketro Harjo Kecamatan Tulakan menjadi Desa Ketro Harjo diperkirakan akan bisa dilakukan pada 2022 mendatang.

Hal tersebut disimpulkan dari pertemuan di Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jumat 19 November 2021. Dalam pertmeuan tersebut hadir dari tim Evaluasi Penataan Desa Provinsi Jawa Timur bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pacitan serta Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pacitan yang berlangsung . Pertemuan juga diikuti Tim Evaluasi Penataan Desa Kabupaten Pacitan.

Tim Provinsi dan Kabupaten yang dipimpin langsung oleh Kepala PMD Pacitan Sanyoto, diterima langsung oleh Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintah Desa didampingi oleh Kasubdit Fasilitasi Tata Wilayah Desa.

Dalam kegiatan konsultasi tersebut Kepala PMD Pacitan memaparkan kesiapan dan progres pemekaran Desa Ketro Harjo, selama kurun waktu 2 tahun yang telah dilakukan oleh pemda dan pemprov.

Tahapan pemekaran ini telah dimulai dari tahun 2017 berdasarkan usulan dari Desa induk dan telah melalui kajian dari Balitbang Kabupaten Pacitan. Dirjen Bina Pemerintah Desa menyambut baik dan siap memfasilitasi Pemprov Jatim dan Pemkab Pacitan untuk proses lebih lanjut.

Pemekaran Desa telah melalui beberapa tahapan mulai dari pembentukan Desa Persiapan, penunjukan Pj. Kepala Desa dan Evaluasi oleh Tim Fasilitasi Pemekaran Desa tingkat Kabupaten dan Provinsi.

Sebelum dievaluasi oleh Kemendagri tim Kabupaten dan Provinsi berkonsultasi terlebih dahulu ke Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa agar proses dan pelaksanaan evaluasi berjalan lancar.

“Proses pemekaran Desa selanjutnya adalah pembahasan Peraturan Daerah penetapan Desa Ketro Harjo oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten yang akan dibahas pada tahun ini. Diharapkan proses pembahasan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan target yang telah ditetapkan,” Kata Sanyoto dilansir dari laman resmi Pemkab Pacitan.

Hasil pertemuan yang dilaksanakan selama satu hari bersama Dirjen Bina Pemdes adalah Tim Evaluasi Penataan Desa Provinsi dan Kabupaten nantinya dijadikan bahan evaluasi dan pertimbangan untuk proses tahapan selanjutnya.

Diharapkan tahun 2022 Desa Ketro Harjo sudah mendapatkan status Desa Definitif dari Kementerian Dalam Negeri untuk dapat meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Desa Ketro Harjo.Sesuai dengan Visi dan Misi Bupati Pacitan yaitu menciptakan Masyarakat Pacitan yang Sejahtera dan Bahagia.

RELATED NEWS