Halo Berita
Tidak Sembarangan, Ini Aturan dari OJK Soal Penggunaan Kontak Darurat untuk Pinjol
- Penggunaan informasi kontak darurat dalam penagihan utang pinjol mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.

Redaksi Daerah
Author

Ilustrasi kredit online atau pinjaman online (pinjol), peer to peer (P2P) lending resmi / OJK (OJK.go.id)

Redaksi Daerah
Editor