UNICEF Kutuk Penggunaan Kekerasan Terhadap Anak Pada Krisis di Myanmar

SP - Sabtu, 06 Maret 2021 22:56 WIB
Ilustrasi: Demo di Myanmar undefined

Seiring dengan meningkatnya krisis di Myanmar , UNICEF mengutuk terkait penggunaan kekerasan terhadap anak-anak, termasuk penggunaan peluru tajam, dan penahanan sewenang-wenang terhadap anak-anak, dan menyerukan kepada pasukan keamanan untuk segera menahan diri dari kekerasan dan untuk menjauhkan anak-anak dan remaja dari bahaya.

Seperti dilansir dari unicef.org Kamis (4/3/2021), pada 3 Maret, setidaknya lima anak-anak dan banyak orang muda dan orang dewasa telah dilaporkan tewas; Setidaknya empat anak terluka parah. Selain mereka yang terbunuh atau terluka parah, banyak anak terkena bahaya dari gas air mata dan granat kejut, dan menyaksikan adegan kekerasan yang mengerikan, dalam beberapa kasus yang ditujukan kepada orang tua atau anggota keluarga, menempatkan mereka pada risiko tekanan psikososial yang parah.

Penangkapan dan penahanan sewenang-wenang terhadap pengunjuk rasa, termasuk anak-anak, terus terjadi. Mitra UNICEF memperkirakan bahwa lebih dari 500 anak telah ditahan secara sewenang-wenang. Banyak dari mereka yang ditangkap atau ditahan ditahan tanpa komunikasi, tanpa akses ke penasihat hukum, yang melanggar hak asasi mereka.

UNICEF menghimbau semua aktor untuk menegakkan kepentingan terbaik anak, salah satu prinsip inti dari Konvensi Hak Anak (CRC), sebagai pertimbangan utama. Selain itu, UNICEF mengingatkan semua aktor tentang kewajiban untuk menegakkan semua hak anak seperti yang tertuang dalam CRC, dan Undang-Undang Hak Anak Myanmar yang diberlakukan pada 2019.

Bagikan

RELATED NEWS