Vaksinasi COVID-19 untuk Anak Bisa Ditunda, Tapi Ada Syaratnya

Amirudin Zuhri - Selasa, 15 Februari 2022 12:02 WIB
Vaksinasi COVID-19 untuk Anak Bisa Ditunda, Ini Syaratnya (Trenasia.com)

JAKARTA - Vaksinasi COVID-19 untuk anak sudah diselenggarakan mulai 30 Juni 2021 untuk anak-anak yang berusia 12 sampai 17 tahun dengan vaksin Sinovac atau Pfizer, dan pada 14 Desember 2021 untuk anak-anak yang berusia 6 sampai 11 tahun dengan vaksin Sinovac.

Vaksinasi anak dilaksanakan baik di Puskesmas, rumah sakit, pos pelayanan vaksin sekolah, atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Bagi anak-anak yang akan melakukan vaksinasi COVID-19, tidak diperlukan persiapan khusus.

Namun, penting untuk memastikan bahwa anak dalam kondisi yang sehat, tidur cukup 8 sampai 10 jam, dan sudah sarapan sebelumnya. Jika anak memiliki kondisi penyakit komorbid, pastikan anak-anak sudah minum obat sebelum berangkat ke lokasi vaksinasi.

Vaksinasi berguna agar anak-anak bisa lebih kebal dari ancaman infeksi COVID-19. Tapi, ternyata tidak semua anak bisa divaksinasi. Anda beberapa kondisi tertentu yang membuat anak harus menunda atau bahkan tidak boleh divaksinasi.

Orang tua diperbolehkan untuk menunda vaksinasi sampai kondisi anak sudah memungkinkan untuk memenuhi syarat vaksinasi. Namun, menunda vaksinasi bukan berarti anak tidak membutuhkan vaksin. Jika anak sudah sehat dan memenuhi syarat vaksinasi, dampingilah anak ke fasyankes terdekat untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19.

Berikut syarat yang membuat anak perlu menunda vaksinasi COVID-19.

  1. Suhu tubuh anak lebih dari 37,5 derajat Celcius. Tunda vaksinasi sampai anak sembuh dan suhu tubuhnya normal.
  2. Tekanan darah anak lebih dari 140/90 mm Hg, walau sudah diulang 5 sampai 10 menit. Jika anak mengalami hal ini, tundalah vaksinasi atau rujuk anak ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
  3. Anak Anda baru sembuh dari infeksi COVID-19. Jika gejalanya ringan, tunda sampai 1 bulan. Jika gejalanya berat, tunggu 3 bulan setelah sembuh.
  4. Tunda kunjungan vaksinasi anak jika anak sedang demam, flu, batuk, nyeri saat menelan dan diare. Jika anak mengalami hal ini, maka periksakan mereka untuk segera berobat ke fasyankes.
  5. Anak pernah mendapatkan perawatan di rumah sakit atau mengalami darurat medis. Tunda vaksinasi sampai dinyatakan sembuh oleh dokter.
  6. Jika anak memiliki gangguan imunitas seperti autoimun, alergi berat, dan defisiensi imun, atau mengalami hemofilia atau kelainan pembekuan darah, maka vaksinasi bisa ditunda sampai diizinkan oleh dokter yang merawat dan disarankan melakukan vaksinasi di rumah sakit.

Perlu diingat bahwa semua anak boleh divaksinasi COVID-19, namun harus dalam keadaan yang sehat agar manfaat vaksinasi menjadi optimal. Vaksinasi anak dapat membuat anak terlindungi dari penularan COVID-19.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Justina Nur Landhiani pada 13 Feb 2022

Bagikan

RELATED NEWS