Waspada, Angka Perceraian Tinggi di Tengah Pandemi COVID-19

SP - Sabtu, 29 Agustus 2020 11:38 WIB
Ilustrasi: Angka Perceraian Tinggi di Tengah Pandemi COVID-19 undefined

COVID-19 bukan saja merongrong dunia kesehatan, pendidikan, ekonomi, tetapi juga merongrong keharmonisan keluarga. Tercatat angka perceraian sangat fantastis, diduga sebagai akibat merosotnya ekonomi keluarga akibat wabah ini.

Dilansir dari trenasia.com, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama Muharam Marzuki mengatakan kasus perceraian dilatarbelakangi faktor yang kompleks, terutama faktor ekonomi di masa pandemi.

“Pandemi membawa dampak pada merosotnya ekonomi keluarga. Hal ini kemudian berakibat pada meningkatnya jumlah gugatan cerai di sejumlah Pengadilan Agama,” ungkapnya, Jumat 28 Agustus 2020. Namun Muharam tidak merinci tentang data perceraian tersebut.

COVID-19 membawa dampak luar biasa. Fenomena keharmonisan keluarga menjadi hal yang sangat penting karena keluarga adalah madrasah pertama bagi seorang anak untuk tumbuh dan berkembang. Dampak terbesar perceraian sebenarnya adalah anak-anak.

Oleh karenanya Muharam berpesan kepada masyarakat untuk menguatkan ketahanan keluarga. “Keluarga adalah pondasi paling dasar dari sebuah negara. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menguatkan ketahanan keluarga di tengah masa pandemi ini,” kata dia.

Disampaikannya, bahwa salah satu cara untuk menguatkan ketahanan keluarga adalah dengan memperkuat sisi agama dalam kehidupan berumah tangga.

“Aspek spiritual dan religius merupakan faktor penting agar kita tetap bisa mengambil sisi positif di tengah kondisi yang penuh tantangan ini,” katanya.

Dipungkiri atau tidak, ruang gerak anggota keluarga di masa pandemi sangatlah terbatas. Hal ini bisa menyebabkan kejenuhan yang berujung pada ketidakharmonisan rumah tangga. Strategi komunikasi, memahami dan percaya satu sama lain akan memperkokoh keluarga. Karena pada hakekatnya keluarga yang kuat adalah keluarga yang mampu mewujudkan konsep keluarga ideal.

Bagikan

RELATED NEWS