Agen Lpg 3 Kg

Bahlil menyebut, penjualan gas LPG 3kg tetap harus menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ia mengatakan bahwa membeli gas LPG 3 Kg dengan KTP masih menjadi cara yang cukup efektif untuk pendistribusian subsidi gas.

Cara Jadi Agen Resmi LPG 3 Kg: Modal & Syarat yang Harus Dipenuhi
Pemerintah resmi tidak lagi menjual Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (Kg) ke pengecer per 1 Februari 2025. Hal ini dilakukan untuk membuat penerima gas melon subdisi lebih tepat sasaran.