Pemerintah mewacanakan pengalihan kewenangan pengurusan surat izin mengemudi (SIM) dari institusi Polri ke Kementrian Perhubungan, seiring rencana amandemen atas UU 22/2009 tentang Lalu-lintas.
Pemerintah mewacanakan pengalihan kewenangan pengurusan surat izin mengemudi (SIM) dari institusi Polri ke Kementrian Perhubungan, seiring rencana amandemen atas UU 22/2009 tentang Lalu-lintas.