Homelogo-ta

Lpg Subsidi

Skema Baru Subsidi Gas Melon - Panji 6.jpg
Pemerintah resmi tidak lagi menjual Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (Kg) ke pengecer per 1 Februari 2025. Hal ini dilakukan untuk membuat penerima gas melon subdisi lebih tepat sasaran.

Redaksi Daerah