search-close
halopacitan.com
search
halopacitan.com
    search


    Halo BeritaHalo Sehat

    Mulai 18 Mei 2021, Calon Penumpang Kereta Tidak Dapat Tunjukkan Surat Keterangan Bebas COVID 19 akan Dikenakan Bea Batal 25%

    PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI tetap mewajibkan surat keterangan bebas COVID-19 berupa surat keterangan negatif RT-PCR atau Rapid ...
    halopacitan.com
    Tentang Kami
    Pedoman Media Siber

    Copyright halopacitan.com © 2021 | Support By