PACITAN- Akibat pandemi Covid-19, angka kemiskinan di Kabupaten Pacitan meningkat sebanyak 2 persen menjadi 15,11 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Pacitan Bagyo Trilaksono, mengatakan bahwa angka tersebut terus naik sejak 2019 hingga akhir 2021 lalu.
“Tahun 2019 13 persen, 2020 14,11 persen dan akhir 2021 malah menjadi 15,11 persen,” katanya Senin (30/05/2022).
Bagyo menambahkan saat ini ada sekitar 84.000 warga miskin dari 564.000 jumlah penduduk,” kata Bagyo. Dia menambahkan sesuai standar ekonomi, akan dikatakan miskin jika pendapatan seseorang di bawah Rp309.600 per bulan.
Menurut Bagyo peningkatan angka kemiskinan ini adalah dampak dari Pandemi Covid-19 yang melumpuhkan perekonomian warga.
“Begitu Pandemi Covid-19 masuk, maka angka pengangguran akibat tidak punya pekerjaan ini meningkat dua kali lipat. Kalau ada penurunan pun sedikit hanya 0,2 persen pertahun,” terang Bagyo.
Bagyo berharap, pasca-Pandemi Covid-19 ini angka kemiskinan bisa berkurang karena sudah mulai adanya kelonggaran-kelonggaran dari pemerintah.
“Saya sendiri berharap supaya ada penurunan tingkat kemiskinan mengingat situasi semakin membaik dan mulai dikuranginya pembatasan- pembatasan. Dan itu bisa meningkatkan ekonomi," katanya.