PACITAN- Badan Pengawas Pemulu (Bawaslu) memiliki peran vital dalam melakukan pengawasan terhadap proses pemilu ataupun pemilihan presiden.
Namun begitu pengawasan bukanlah hanya milik lembaga yang dulunya bernama Panwaslu tersebut. “Pengawasan pemilu milik masyarakat Indonesia,” kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Pacitan, Sulami, Rabu (15/6/2022).
Menurut Sulami, masyarakat harus merasa memiliki dan berperan aktif dalam sistem pengawasan.
“Ini selaras dengan tagline Bawaslu, ‘bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu kita tegakan keadilan pemilu’,” jelasnya.
Oleh sebab itu, pada perhelatan pemilu serentak nantinya, Bawaslu akan mengembangkan misi pengawasan partisipatif.
Harapannya, masyarakat akan punya empati terhadap demokrasi yang sudah berjalan. “Dengan peran pengawas partisipatif, aduan masyarakat akan lebih mudah sampai ke kami (Bawaslu). Kita tahu, Kabupaten Pacitan secara geografis berada di wilayah pegunungan dan perbukitan.