PACITAN—Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih akan menyalurkan Dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan atau PKH masih akan dilanjutkan pada bulan Januari 2022.
Bansos PKH ini merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Penerima manfaat dari bansos PKH ini merupakan keluarga miskin yang sebelumnya terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Nantinya warga yang menerima manfaat bisa mendapatkan dana dari pemerintah senilai Rp3 juta, atau jika dalam satu keluarga ada kategori lain yang berhak, bisa menerima lebih.
Bansos diberikand alam beberapa kategori yakni
Tetapi bagaimana jika termasuk keluarga miskin tetapi hingga saat ini belum juga menerima program PKH? Karena bansos PKH ini diambil dari data DTKS, maka harus dicek apakah sudah masuk ke DTKS apa belum.
Apabila belum terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, warga miskin bisa mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
Berikut caranya: