Gereja St. Fransiskus Xaverius Kelurahan Pucangsewu Diresmikan

Jumat, 03 Desember 2021 12:39 WIB

Penulis:Amirudin Zuhri

Peresmian Gereja St. Fransiskus Xaverius Kelurahan Pucangsewu
Peresmian Gereja St. Fransiskus Xaverius Kelurahan Pucangsewu (Humas Pemkab Pacitan)

PACITAN-Rumah ibadah umat kristiani Gereja St. Fransiskus Xaferius yang terletak di Kelurahan Pucangsewu Pacitan diresmikan pada  Jumat 3 Desember 2021. Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji mengharapkan peran dan bantuan semua umat beragama, para pemeluk agama serta  tokoh masyarakat untuk berkontribusi dan berpartisipasi aktif mengatasi berbagai krisis dan tantangan.

Pada kesempatan peresmian Bupati juga meminta semua pihak mampu menjaga ketenangan, kejernihan dalam bertindak dan berfikir sehingga tidak mudah terpancing dengan isu-isu yang dapat menghasut serta mampu mengatasinya dengan penuh bijaksana. 

“Saya percaya bahwa semangat jemaat untuk memiliki tempat peribadatan yang telah terwujud, akan meningkatkan kualitas keimanan umat, di tengah tantangan zaman saat ini,” kata Bupati dalam sambutannya.

Indrata menyatakan, pada hakikatnya pembangunan tempat ibadah adalah proses untuk membangun iman dan jati diri sebagai umat ciptaan Tuhan.  Dan yang lebih penting lagi membangun mental dan hati menghayati dan meningkatkan keimanan dan mengimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Di Kabupaten Pacitan sendiri telah terbentuk forum kerukunan umat beragama (FKUB) yang anggotanya adalah lintas agama dan salah satu anggotanya wakil dari agama Katolik. FKUB merupakan ajang dialog tokoh-tokoh lintas agama dalam rangka menyalurkan aspirasi dan menyelesaikan permasalahan keagamaan.