Mengurus Adminduk di Donorojo Kini Cukup di Kecamatan

Rabu, 22 Juni 2022 13:19 WIB

Penulis:Amirudin Zuhri

Editor:Amirudin Zuhri

rekam.jpg
Rekam e-KTP di Kecamatan Donorojo (Ist)

PACITAN- Setelah  Kecamatan Punung dan Tegalombo, kini giliran Kecamatan Donorojo yang melakukan launching (peluncuran)  pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). Itu artinya kecamatan tersebut mulai bisa melayani pengurusan adminduk secara mandiri.

Launching pelayanan adminduk dilakukan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, Selasa (21/06/2022) di Pendopo Kecamatan Donorojo. Dengan pelimpahan kewenangan tersebut maka pengurusan sebagian administrasi kependudukan bisa langsung dilakukan di kecamatan. 

Pelayanan di antaranya, rekam dan cetak KTP elektronik, KK, akta kelahiran, akta kematian surat keterangan pindah (antar desa dan  kecamatan) serta surat keterangan datang (antar desa dan kecamatan).

"Memang belum semua kecamatan karena baru 3 yakni Punung, Tegalombo dan Donorojo, mudah mudaan 2023 nanti semua kecamatan bisa selesai," kata Bupati.

Bupati meminta, program ini cepat disosialisasikan agar masyarakat penerima manfaat tahu dan bisa memanfaatkanya. Mas Aji berharap baik Dinas teknis terkait, pemerintah kecamatan dan desa bisa bersinergi bersama sama menyebarluaskan hal tersebut kepada masyarakat luas.

" Insya Allah bulan Juli atau Agustus nanti akan menyusul 4 kecamatan lain mudah mudahan nanti akhir 2022 semua sudah bisa," tutur Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pacitan, Pardiyanto.