PACITAN-Pemerintah Kabupaten Pacitan belum berani menerapkan aplikasi e-Voting untuk Pemilihan Umum Kepala Desa Setentak (Pilkades Serentak) 2023 mendatang.
Sekda Pacitan, Heru Wiwoho mengatakan dirinya masih ingin memantau dulu potensi kesiapan desa yang ada saat ini.
"Ya, lihat kondisi desa dulu. Kalau memang memungkinkan ada arah menuju ke sana yaitu e-voting, maka baru berani terapkan. Perlu ada contoh atau pilot project," katanya saat dijumpai pada acara pelantikan PAW kepala desa Selasa (17/5/2022).
Menurut Heru, alat hitung suara berbasis aplikasi digital tersebut masih perlu digali lagi, Pemerintah Kabupaten Pacitan akan kan melakukan diskusi atau pembelajaran dengan daerah lain yang sudah menerapkannya pada ajang Pilkades.
"Kita bicarakan dulu sambil melihat kabupaten atau kota yang sudah pernah pakai e-Voting," imbuhnya.
Selain itu, Heru menilai ketika memang di Pacitan nanti e-Voting diterapkan, akan ada tradisi atau habit masyarakat yang berubah selain itu juga project ini akan membutuhkan anggaran besar untuk pengadaan alat penunjang e-voting.
"Ya, kalau pakai e-Voting, berarti ada yang hilang dari nilai-nilai tradisi sebelumnya. Dihitung saja, mulai pengadaan alat-alat pendukung aplikasi tersebut. Murah mana sama pilkades dengan cara mencoblos. Jadi masih akan terus kami kaji sambil belajar dengan kabupaten atau kota lain yang sudah pernah menerapkan," ujar Sekda Pacitan, Heru Wiwoho.
Dalam kesempatan yang sama, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pacitan, Heri Setijono mengaku sudah membicarakan terkait wacana penerapan e-Voting pada Pilkades 2023 mendatang meskipun secara teknis belum didalami.
"Kami sudah berdiskusi terkait itu, tapi belum mengarah eksekusi karena secara teknis memang belum mendalami. Kalau memang itu dinilai lebih efisien dan transparan, kenapa tidak?," Kata Heri Setijono saat ditemui di Pendopo Kabupaten Pacitan.
Sejauh ini pihaknya mengaku belum paham terkait berapa jumlah besaran anggaran dan mekanisme penggunaan aplikasi E-Voting pada Pilkades serentak di Pacitan.
"Kita lihat berapa besar nanti anggarannya. Hanya saja, kita harus tahu betul bagaimana mekanismenya seperti apa. Jika memang benar-benar diterapkan ya harapannya dengan adanya e-voting ini hasil perhitungan suara akan menjadi lebih efisien," kata Heri Setijono. Nantinya akan ada 20 desa yang mengikuti Pilkades Serentak di tahun 2023.