PACITAN: Untuk semakin mendorong sektor pariwisata yang menjadi salah andalan pendapatan daerah, pada, Jumat (28/01/2022) Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga dengan Bank Jatim Cabang Pacitan menandatangani ditandatangani perjanjian kerjasama penerimaan retribusi tiket wisata non tunai (e-ticketing).
Terobosan ini merupakan salah satu bentuk percepatan layanan masyarakat di era digitalisasi yang saat ini sedang digencarkan oleh pemerintahan di sektor-sektor strategis.
Penandatantangan ini menjadi tindak lanjut dari kegiatan launching e-ticketing yang telah dilaksanakan di Pasar Minulyo pada bulan Desember tahun 2021 lalu. "Ini untuk meningkatkan pelayanan tempat wisata di era digitalisasi dan kepercayaan publik terhadap sistem pembayaran tiket di tempat wisata,” Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan, Heru Wiwoho dalam acara tersebut.
Sementara Lan Naria Hutagalung, Kadisparbudpora menyampaikan berharap dengan adanya sistem ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan pariwisata Pacitan. “Selain itu juga perlu dukungan dari kominfo terkait jaringan yang tersedia di lokasi wisata." Pungkas Lan Naria
Aplikasi pembayaran non tunai atau e-ticketing ini masih akan terus dikembangkan untuk fitur-fitur yang sesuai kebutuhan. Murjoko Teguh Hariyanto, selaku Pimpinan Bank Jatim Cabang Pacitan menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk menyempurnakan aplikasi ini sehingga dapat meningkatkan kelancaran kegiatan pembayaran tiket wisata secara non tunai.