JAKARTA- Mantan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI periode 2013-2014 Siti Noor Laila lolos seleksi tes tertulis Calon Hakim Ad Hoc untuk Pengadilan HAM Tingkat Pertama dan Tingkat Banding Tahun 2022.
"Panitia seleksi calon hakim ad hoc untuk Pengadilan HAM mengumumkan pendaftar calon hakim yang dinyatakan lolos seleksi tes tertulis," kata Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial sekaligus Ketua Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc untuk Pengadilan HAM Tingkat Pertama dan Tingkat Banding Tahun 2022 Andi Samsan Nganro melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Dalam pengumuman tersebut, panitia seleksi menyatakan 33 peserta lolos tes tertulis. Para calon hakim selanjutnya akan melaksanakan penilaian profil pada 18-19 Juli 2022, dan wawancara 20-21 Juli 2022.
Siti Noor Laila adalah Ketua sekaligus mantan Komisioner Komnas HAM RI. Perempuan kelahiran 30 November 1967 tersebut merupakan lulusan sarjana hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Selain aktif di bidang pemajuan HAM, perempuan yang lahir di Pacitan, Jawa Timur tersebut diketahui juga aktif menyuarakan tentang hak-hak perempuan di Tanah Air.
Selain mantan Ketua Komnas HAM, para peserta yang lolos juga memiliki latar belakang profesi yang beragam, di antaranya pengacara, mantan hakim ad hoc tindak pidana korupsi, aparatur sipil negara (ASN).
Selain itu, terdapat juga calon yang berprofesi sebagai akademisi, tenaga ahli DPRD maupun DPR, analis hukum Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) hingga mantan purnawirawan TNI.
Andi Samsan mengatakan bagi peserta yang berasal dari luar kota, Mahkamah Agung menyediakan akomodasi namun tidak dengan biaya transportasi dari tempat tinggal ke lokasi pelaksanaan kegiatan.
Terakhir, untuk mendapatkan calon hakim yang berintegritas, panitia seleksi berharap masyarakat ikut berpartisipasi memberikan masukan terhadap nama-nama yang dinyatakan lolos seleksi.