PACITAN- Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau Foot and Mouth Disease (FMD) sedang ramai dibicarakan di Jawa Timur setelah sejumlah sapi di provinsi ini diketahui terjangkit penyakit tersebut.
PMK merupakan penyakit hewan menular bersifat akut yang disebabkan oleh virus tipe A dari Family Picornaviridae genus Apthovirus. Penyakit ini menyerang hewan berkuku genap seperti sapi, kerbau, kambing dan domba.
Penyakit ini menyebar dengan cepat mengikuti arus transportasi daging dan ternak terinfeksi. Tanda klinis yang terlihat pada hewan yang tertular antara lain demam tinggi, hipersalivasi, sebagian ada lepuh di lidah dan rongga mulut, pincang, luka pada kaki diakhiri dengan lepasnya kuku pada sapi, sulit berdiri, dan menular sangat cepat dalam satu kawanan kandang.
Pejabat Otoritas Veteriner Kabupaten Pacitan Drh. Kus Handoko menjelaskan penyakit PMK memiliki morbiditas (angka kesakitan) sebesar 90-100% dan mortalitas (angka kematian) sebesar 5-10%. “Hal ini dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat besar sehingga perlu segera dikendalikan,” kata Kus Senin (09/05/2022).
Upaya pencegahan yang dilakukan antara lain melakukan pengawasan terhadap lalu lintas hewan, pelarangan pemasukan ternak dari daerah tertular, pemantauan terhadap pemotongan hewan di RPH dan sosialisasi mengenai penyakit PMK kepada masyarakat.
Hewan yang mengidap PMK sejauh ini ditemukan di empat kabupaten di Jawa Timur yaitu Gresik, Lamongan, Sidoarjo dan Mojokerto. Hingga saat ini belum ada laporan kasus terkait penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Pacitan. Upaya pencegahan dan pengendalian penyakit terus dilakukan guna mencegah masuknya penyakit mulut dan kuku pada ternak di Kabupaten Pacitan.