PACITAN-Untuk menekan kecelakaan lalu lintas, Polda Jatim menggelar Operasi Patuh Semeru 2022. Operasi yang juga digelar di Pacitan tersebut mengedepankan fungsi lalu lintas untuk menindak pelanggaran khususnya yang berpotensi penyebab kecelakaan.
Operasi akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 13-26 Juni 2022. Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono membacakan sambutan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Avinta mengatakan sesuai analisa dan evaluasi Ditlantas Polda Jatim periode Januari hingga Mei 2002, jumlah pelanggar mengalami peningkatan dibanding periode sama 2021.
Kondisi ini sebanding lurus dengan tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang juga mengalami peningkatatan hingga 36 persen.
“Untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas tersebut perlu dilakukan penindakan secara tegas dan terukur kepada pelanggar yang berpotensi terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas untuk memberikan efek kepada para pelanggar lalu lintas tersebut,” kata Kapolres dalam apel siaga Senin 13 Juni 2022.
Usai gelar pasukan, Bupati Pacitan didampingi Kapolres Pacitan beserta unsur Forkopimda melakukan pemeriksaan terhadap kekuatan infrastruktur milik Polri, TNI, Dinas Kesehatan, Satpol PP Serta BPBD.