Halo Pendidikan

STAN Terapkan UTBK Jadi Syarat Penerimaan Mahasiswa Baru 2022

  • Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2022 yang dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) sebagai syarat mengikuti tahapan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB).
Halo Pendidikan
Amirudin Zuhri

Amirudin Zuhri

Author

JAKARTA - Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2022 yang dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) sebagai syarat mengikuti tahapan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB).

Hal ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang mengacu pada prinsip-prinsip kenyamanan, fleksibilitas, dan kualitas serta dalam rangka mencegah penyebaran dan mewaspadai kenaikan kasus Covid-19. 

“Para peserta yang berminat untuk mengikuti SPMB PKN STAN tahun 2022 diminta agar dapat mengikuti UTBK tahun 2022. Peserta UTBK dapat memilih kelompok ujian Sains dan Teknologi (Saintek), Sosial Humaniora (Soshum), ataupun Campuran (Saintek dan Soshum),” tulis siaran pers Subbagian Komunikasi Publik Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Jumat (11/3/2022).

Walaupun salah satu syarat administratif pada SPMB PKN STAN tahun 2022 telah diputuskan akan menggunakan nilai UTBK, pengumuman resmi SPMB PKN STAN tahun 2022 baru akan diterbitkan bersamaan dengan pengumuman Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan tahun 2022 yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB). 

Dilansir dari laman resmi PKN STAN, PKN STAN sendiri memiliki sembilan Program Studi (Prodi) yang masing-masing prodi memiliki akreditasi B yaitu Diploma IV Akuntansi Sektor Publik, Diploma IV Manajemen Keuangan Negara, Diploma IV Manajemen Aset Publik, Diploma III Akuntansi, Diploma III Pajak, Diploma III PBB/Penilai, Diploma III Kepabeanan dan Cukai, Diploma III Kebendaharaan Negara, Diploma III Manajemen Aset.

Sebelum 2016, lulusan PKN STAN sebagian besar ditempatkan di Kementerian Keuangan, sebagian kecil di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun, sejak 2016, penugasan lulusan PKN STAN mulai diperluas di berbagai Kementerian/Lembaga lain untuk memenuhi kebutuhan SDM pengelola keuangan negara dengan jumlah yang terus meningkat sebagai bagian dalam mendukung kebijakan Kementerian Keuangan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara melalui program leaders factory

Bahkan, pada 2018 sekitar 11% lulusan PKN STAN atau sejumlah 600 lulusan tersebar di 26 Kementerian/Lembaga lainnya dan pada 2019 sekitar 14% lulusan atau sejumlah 622 lulusan ditempatkan di 32 kementerian/lembaga lainnya.

Tulisan ini telah tayang di eduwara.com oleh Bhakti Hariani pada 11 Mar 2022