PACITAN- Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) PGRI Pacitan, meneken memorandum of agreement (MoA) dengan Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Profesi (LP3) Universitas Negeri Semarang (UNNES). Langkah ini sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi kampus.
Ketua STKIP PGRI Pacitan, Dr. Mukodi mengatakan MoA ditandatangani pada , Jumat (13/5/2022).
“Penandatanganan tersebut memiliki beberapa tujuan dan point penting dalam meningkatkan kompetensi manajemen kampus. Utamanya untuk konsorsium revitalisasi LPTK,” katanya saat dihubungi Sabtu (14/5/2022)
Mukodi mengungkapkan kerjasama itu bertujuan untuk membantu beberapa perguruan tinggi termasuk STKIP Pacitan untuk membuka program pendidikan profesi guru (PPG) yang diselenggarakan oleh pemerintah.
"Jadi isi dari perjanjian itu antara lain memberikan pendampingan kepada anggota konsorsium yang belum memiliki Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk mengajukan izin juga untuk mengajukan penambahan bidang studi baru," terang Mukodi.
Mukodi mrnambahkan jika perjanjian pelaksanaan kerjasama ini berlaku dalam 1 tahun terhitung sejak penandatanganan kemarin dan dapat diperpanjang atau diakhiri atas usulan salah satu dari kedua belah pihak yang bersangkutan.
"Selama 1 tahun ke depan kami Sebagai anggota konsorsium berkomitmen untuk bersedia mengikuti semua kegiatan terstruktur dan beberapa persyaratan pengajuan prodi baru seperti pengisian borang dan lainnya yang sudah dipersiapkan," tambahnya.
Selain itu, anggota konsorsium LP3 UNNES Semarang terdiri dari 10 perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yakni, Universitas Siliwangi, Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon, Universitas Pancasakti Tegal, Universitas PGRI Semarang, Universitas IVET, Universitas Muhammadiyah Semarang, Universitas Islam Sultan Agung, Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Universitas Kristen Satya Wacana dan STKIP PGRI Pacitan.