Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) LHK menindak tegas empat pengusaha tambak udang yang diketahui memasang pipa inlet tambak udang ilegal di Taman Nasional Karimunjawa.
Petugas menancapkan papan larang di kawasan Taman Nasional Karimunjawa
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) LHK menindak tegas empat pengusaha tambak udang yang diketahui memasang pipa inlet tambak udang ilegal di Taman Nasional Karimunjawa.