Kementerian

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengeluarkan surat nomor S-37/MK.02/2025 mengenai Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2025, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 yang mengatur Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Deretan Kementerian Aneh di Dunia: dari Mengurusi Toilet Publik Sampai Urusan Kesepian
Kementerian ini dibentuk sebagai respons terhadap kondisi atau situasi di masing-masing negara. Dengan cara ini, kebijakan negara dapat disesuaikan sesuai kebutuhan.