Lpg Bersubsidi

Bahlil menyebut, penjualan gas LPG 3kg tetap harus menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ia mengatakan bahwa membeli gas LPG 3 Kg dengan KTP masih menjadi cara yang cukup efektif untuk pendistribusian subsidi gas.

Pengecer Resmi Kembali Jual LPG 3 Kg, Kini Berstatus Sub-Pangkalan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pengecer LPG 3 Kg dapat kembali menjual elpiji mulai Selasa, 4 Februari 2025. Namun Kementerian ESDM akan mengganti istilah pengecer menjadi sub-pangkalan untuk memastikan distribusi tepat sasaran.

Jangan Terjebak! Ini Modus-modus Penyelewengan LPG Subsidi yang Harus Diwaspadai
Praktik penyelewengan gas elpiji 3 kg bersubsidi masih marak ditemukan di sejumlah daerah. PT Pertamina Patra Niaga menemukan lagi praktik Penyelewengan ini.

Siap-siap! Ini Akibatnya Jika Agen Nekat Jual LPG 3 Kg Tanpa Syarat KTP
Apabila agen dan pangkalan juga menjual tanpa mic itu mudah kita deteksi dan tentu akan ada tindakan bekas berupa penutupan pangkalan tersebut