Halo Berita
Simak Detail Aturan Terbaru Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak
Misalnya, jika biaya pembangunan rumah mencapai Rp1 miliar, maka besaran PPN KMS yang harus dibayarkan adalah 2,2 persen dari nilai tersebut, yaitu se...
Halo Berita
Wajib Tahu! Kriteria Bangun Rumah yang Akan Kena Pajak 2,4 Persen Mulai 2025
Halo Berita
Hati-hati! Mulai 2025 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4 Persen
‹ PREV
NEXT ›